Pasangkayu – Sebagai wujud nyata komitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasangkayu melaksanakan pemeriksaan urine pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 14.45 Wita. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rupatama Polres Pasangkayu berdasarkan perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui Surat Telegram Nomor STR/399/II/HUK.12.10/2026.
Pemeriksaan urine dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pasangkayu serta diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.
Sebanyak 31 personel mengikuti pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata, yang didampingi Wakapolres Pasangkayu, serta diikuti seluruh PJU dan para Kapolsek jajaran Polres Pasangkayu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh PJU dan Kapolsek dinyatakan negatif (-) narkotika. Hasil tersebut semakin menegaskan bahwa jajaran Polres Pasangkayu konsisten menjaga komitmen untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui Kasi Propam Polres Pasangkayu, IPTU H. Darwis, Kapolres Pasangkayu menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pengawasan internal, melainkan langkah konkret untuk memastikan setiap personel menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Pemeriksaan ini bukan hanya bentuk pengawasan internal, tetapi juga bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh rasa tanggung jawab. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga marwah institusi Kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Pasangkayu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


