Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera menaikkan anggaran dan kesejahteraan jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan menyusul beratnya beban kerja yang diemban para jaksa, khususnya dalam penanganan ribuan perkara, termasuk tindak pidana korupsi, yang tidak sebanding dengan dukungan anggaran operasional.
Rahmad Sukendar menegaskan, banyak satuan kerja Kejaksaan di daerah menghadapi keterbatasan anggaran yang serius, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan dan efektivitas kinerja jaksa.
“Perkara yang ditangani jumlahnya ribuan, tetapi anggaran tidak tersedia. Akibatnya, kesejahteraan jaksa terabaikan. Bahkan, ada jaksa yang terpaksa menggunakan uang pribadi untuk mengungkap perkara korupsi karena tidak ada dukungan anggaran,” tegas Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tebe, Senin (2/2/2026).
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi melemahkan semangat serta integritas aparat penegak hukum yang berada di garis depan pemberantasan korupsi.
Kang Tebe juga menyoroti kontribusi besar Kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara. Menurutnya, Kejaksaan telah berhasil menyita dan mengembalikan ratusan triliun rupiah hasil kejahatan korupsi yang kemudian masuk ke kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ratusan triliun rupiah sudah disita Kejaksaan dan dikembalikan ke negara. Tapi ironisnya, tidak ada feedback yang layak bagi Kejaksaan yang telah bekerja keras menyelamatkan uang negara,” ungkapnya.
Rahmad Sukendar menegaskan, pemerintah harus bersikap adil dengan memberikan alokasi anggaran khusus serta peningkatan kesejahteraan jaksa agar penegakan hukum dapat berjalan maksimal tanpa membebani aparat secara pribadi.
“Jika negara serius memberantas korupsi, maka jaksa harus diperkuat. Jangan dibiarkan berjuang sendiri dengan keterbatasan anggaran,” pungkas Kang Tebe.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


