Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Banten Bongkar Skandal Mafia Galian Tanah Ilegal

Banten, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan desakan keras terkait maraknya galian tanah ilegal di kawasan Coawi, Rangkabitung, Banten. Ia menegaskan, Kapolda Banten harus segera bertindak tegas dan tanpa kompromi agar kerusakan lingkungan dan keresahan warga tidak semakin parah.

“Galian tanah ilegal di Coawi sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Kapolda Banten jangan sampai terkesan tutup mata. Ini pelanggaran hukum yang tidak boleh ada toleransi,” tegas Rahmad Sukendar, Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA  LBH Herman Hofi Law: Skandal Mafia Tanah Diduga Berkolaborasi dengan BPN

Rahmad mengungkapkan, BPI KPNPA RI menerima banyak laporan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan pun nyata—mulai dari jalan desa rusak akibat truk pengangkut tanah, polusi udara kian parah, hingga ancaman longsor yang membahayakan keselamatan warga.

“Kalau dibiarkan, rakyat yang jadi korban. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dengan merusak alam,” ujarnya.

BACA JUGA  Bahaya Narkoba! Rutan Kelas IIB Pasangkayu Gelar Razia dan Tes Urin

Lebih jauh, Rahmad menduga ada beking dari oknum tertentu yang membiarkan aktivitas ilegal itu terus berjalan. Ia menantang Kapolda Banten membuktikan bahwa hukum masih tegak di provinsi ini.

“Jika benar ada beking, Kapolda harus berani bongkar. Presiden dan Kapolri sudah jelas memberi arahan: tidak boleh ada kompromi terhadap tambang ilegal,” tambahnya.

BACA JUGA  Apresiasi Tajam BPI KPNPA RI: OTT Gubernur Riau Bukti KPK Masih Bertaring

Menurutnya, langkah Kapolda Banten menutup dan menindak tegas mafia galian ilegal akan menjadi ujian kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Rakyat butuh bukti, bukan janji. Jika Kapolda berani bertindak, kepercayaan masyarakat akan pulih. Tapi bila sebaliknya, rakyat akan menilai aparat ikut bermain,” pungkas Rahmad Sukendar.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news