Majene, toBagoes Sulbar – Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene melalui pendekatan edukatif kepada kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dilaksanakan di SMP Negeri 1 Majene, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, Ipda Mandasari, dengan melibatkan para siswa sebagai sasaran utama edukasi guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya sejak usia dini.
Dalam penyampaiannya, Ipda Mandasari mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sebagai bentuk perlindungan diri, mematuhi tata tertib dan etika berlalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar keselamatan.
Ipda Mandasari menegaskan bahwa edukasi sejak usia sekolah menjadi salah satu langkah strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan taat aturan di jalan raya.
“Kami berharap adik-adik pelajar memahami bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Jangan memaksakan diri mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur atau belum memiliki SIM. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm standar, dan jadilah pelopor keselamatan baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ujar Ipda Mandasari.
Ia juga mengajak para siswa untuk berani mengingatkan teman maupun anggota keluarga agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Redaksi: Sadiman


