Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Pemerintah Kelurahan Baras resmi mengambil alih pengelolaan persampahan di wilayahnya. Kebijakan tersebut disampaikan Lurah Baras, Asrai, dalam koordinasi melalui grup WhatsApp pada Selasa (30/6/2026) pagi.
Dalam keterangannya, Lurah Asrai menegaskan bahwa pemerintah kelurahan telah memiliki kesepakatan dengan perusahaan kelapa sawit melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Kami pemerintah Kelurahan Baras tidak bisa diintervensi karena kami sudah sepakat dengan perusahaan palma menggunakan dana CSR. Kita juga sudah menggelar rapat di Kantor Kelurahan Baras bersama pihak-pihak terkait dan telah menyepakati lokasi penampungan sampah yang sudah ditentukan,” ujar Asrai.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Pengelola Sampah Sementara Kelurahan Baras, A. Ansar, yang sebelumnya diberi amanah oleh mantan Lurah Baras, Akmal. Menurutnya, persoalan utama persampahan selama ini hanya terjadi di beberapa titik dalam wilayah kelurahan, sementara di luar kawasan tersebut kondisi masih terkendali.
“Maksud saya, Bu Lurah, kendala besar sampah kemarin itu hanya di dalam wilayah tertentu. Di luar masih aman. Selama pengelolaan sementara masih berjalan, iuran masyarakat tetap dikelola oleh anggota sebagaimana mestinya,” kata Ansar.
Ansar juga menegaskan bahwa keberlanjutan kepengurusan akan diserahkan kepada hasil musyawarah bersama anggota. Ia mengaku tidak mempermasalahkan siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin pengelolaan sampah.
“Kalau memang sudah menjadi hasil musyawarah, saya akan tanyakan kepada anggota. Tergantung apakah mereka masih ingin saya melanjutkan atau menunjuk orang lain. Tidak ada masalah bagi saya,” ujarnya.
Ansar mengungkapkan bahwa dirinya dipercaya memimpin pengelolaan sampah sejak masa kepemimpinan mantan Lurah Akmal dan Camat Baras saat itu. Ia mengaku ikut memperjuangkan dukungan CSR ketika pengelolaan sampah sempat vakum akibat tidak beroperasinya KSM TORI BARA.
Menurutnya, proses tersebut diawali dengan sosialisasi di Kecamatan Baras yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, instansi terkait, serta perwakilan perusahaan PT Palma Sumber Lestari.
Namun, setelah adanya komunikasi dengan Pemerintah Kelurahan Baras yang dinilainya kurang harmonis, Ansar memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pengelola Sampah Sementara.
“Sesuai penyampaian Ibu Lurah kepada saya, saya merasa sudah tidak nyaman lagi. Karena itu saya memutuskan mundur dari kepengurusan sampah di Kelurahan Baras. Melalui pemberitaan ini saya berharap masyarakat tidak lagi bergantung kepada saya dalam urusan pengelolaan sampah,” tegasnya.
Meski mengundurkan diri, Ansar menegaskan dirinya tetap akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) DPW Pasangkayu dengan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelolaan persampahan di Kelurahan Baras selanjutnya akan berada di bawah koordinasi Pemerintah Kelurahan Baras dengan dukungan program CSR perusahaan yang telah disepakati bersama.
(Red)

