Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu, Digerebek di Pasangkayu!

Mamuju, toBagoes Sulbar – Warga Dusun Jompi, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu dikejutkan dengan penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial N (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA  Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Pasangkayu Dan Bhayangkari Panen Jagung Bersama Warga

Berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah N, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam sebuah dompet. Barang haram itu diduga siap diedarkan, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan mengaku memperolehnya dari seseorang berinisial S di Kabupaten Donggala,” ungkap Kompol Eduard.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa Satu dompet warna krem, Satu kotak kecil warna biru, Satu unit handphone.

Kini, N telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, S masih dalam pengejaran sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba lintas kabupaten.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sulbar Rayakan HUT ke-70 dengan Bakti Sosial dan Edukasi Keselamatan
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, karena peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja—bahkan seorang ibu rumah tangga.

Sumber: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news