HP Personel Samapta Polres Polman Diperiksa Propam, Judi Online Jadi Sasaran

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Satuan Samapta Polres Polman, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Propam Polres Polman IPTU Kasman, didampingi Kanit Provos IPDA Tamsir bersama personel Propam.
BACA JUGA  Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit di Dusun Landi, Polisi Bersama Warga dan Damkar Berhasil Padamkan Api

Gaktiblin tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kabid Propam Polda Sulawesi Barat. Pemeriksaan difokuskan pada handphone milik personel sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

Dalam pelaksanaannya, personel Propam melakukan pemeriksaan handphone secara langsung dengan didampingi oleh personel yang bersangkutan. Pemeriksaan menyasar aplikasi, situs, komunikasi, serta aktivitas digital lainnya yang berpotensi berkaitan dengan perjudian online maupun pelanggaran disiplin.

BACA JUGA  Patroli Gabungan Polres Polman Amankan Pria Pembawa Sajam di Depan Masjid Al-Anwar Kelurahan Mapilli

Kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk memastikan personel Polri tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan perangkat komunikasi secara bertanggung jawab.

Kasi Propam Polres Polman IPTU Kasman menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan bagian dari pengawasan internal guna menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi.

BACA JUGA  Wakapolda Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Sinergitas Kuat Jaga Stabilitas Ekonomi

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan tertib. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Propam Polres Polman dalam meningkatkan disiplin serta profesionalitas seluruh personel.

Sumber Berita: Humas Polman
Redaksi: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news