Gerak Cepat Satlantas Polres Pasangkayu Tangani Tabrakan R2 vs R4, Satu Korban Meninggal Dunia

Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Pahampa, Desa Batumatoru, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.

Laporan kejadian diterima sekitar pukul 11.30 WITA dari IPDA Muh. Rusli, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Satlantas dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal serta olah TKP.

Berdasarkan kronologis kejadian, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam metalik bernomor polisi DW 1284 LJ yang dikemudikan oleh Alimin (40), seorang petani asal Kabupaten Majene, bergerak dari arah barat ke timur (Majene menuju Palu). Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi DC 2274 XF yang dikendarai oleh Ni Kadek Muriani (69), warga Desa Lilimori, yang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan.

BACA JUGA  Pengamanan Ketat, Polres Pasangkayu Pastikan Ibadah Jumat Agung Berjalan Aman dan Khidmat

Pengemudi mobil berupaya menghindar dengan membanting setir ke kanan, namun tabrakan tidak dapat dihindari sehingga kedua kendaraan bertabrakan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Ni Kadek Muriani, mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan di RS Ako. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian kap depan dan sisi kanan, sedangkan mobil mengalami kerusakan pada bagian bumper, kap kanan, lampu kanan, serta kaca depan retak.

BACA JUGA  Langkah Presisi! Biro Logistik Polda Sulbar Audit Randis Polres Polman
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan secara cepat dan profesional, termasuk mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kelengkapan berkendara demi keselamatan bersama.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news