Polewali Mandar – Personel Polsek Campalagian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kompleks Pasar Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 23.50 WITA.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Dani (36), penjaga pasar yang merupakan warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Ia mengaku melihat dua orang pria membawa satu karung ubi milik pedagang di dalam area pasar Campalagian.
Saat mencoba mengejar, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan lokasi. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menerima laporan itu, personel Polsek Campalagian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Polisi juga mendatangi rumah kedua terduga pelaku, namun keduanya tidak ditemukan di tempat.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AL (22) dan AD(20), yang diketahui merupakan warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 ribu.
Kapolsek Campalagian IPTU Harifuddin mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penanganan, termasuk pengumpulan bahan keterangan serta pemeriksaan saksi.
“Kami telah menerima laporan dan langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Identitas terduga pelaku sudah kami ketahui dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area pasar Campalagian yang rawan terjadi tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat hal mencurigakan, serta meningkatkan pengawasan terhadap barang dagangan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Hingga saat ini, keberadaan kedua terduga pelaku beserta barang bukti masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


