DPRD Sulbar Gelar RDP, Dugaan Pelanggaran PT Palma Sumber Lestari Jadi Sorotan

MamujuDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran serta dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Palma Sumber Lestari, Kamis (2/4/2026).

Rapat tersebut menghadirkan Aliansi Masyarakat Desa Kasano bersama Pelajar dan Mahasiswa Mamuju Utara, serta sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun instansi yang turut hadir antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sulbar Edukasi Ojek dan Sopir Travel soal Keselamatan Lalu Lintas
RDP ini merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Desa Kasano bersama mahasiswa. Dalam surat tersebut, mereka meminta DPRD Sulbar membahas dugaan pelanggaran serta dampak lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tersebut.

Undangan rapat juga ditujukan kepada pimpinan DPRD serta anggota Komisi I, II, III, dan IV guna membahas temuan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh PT Palma Sumber Lestari.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri, menegaskan pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

BACA JUGA  Kapolda Sulbar Pimpin Langsung Gerakan Bersih-Bersih dan Penghijauan

“Akan mencarikan solusi yang tepat baik kepada masyarakat yang terdampak maupun untuk pihak perusahaan,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat mengungkap fakta di lapangan sekaligus menjadi langkah awal dalam penanganan dugaan permasalahan lingkungan yang tengah menjadi perhatian publik di wilayah tersebut.

Sumber Berita: Kardi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news