Jakarta – Insiden dugaan pengeroyokan brutal yang terjadi di dalam kantor Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa ini dinilai sebagai pukulan telak terhadap marwah institusi penegak hukum.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kejadian Pengeroyokan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan persoalan serius yang menyentuh kredibilitas aparat.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Ini terjadi di rumah penegak hukum. Jika benar ada pembiaran, maka ini adalah kegagalan serius aparat dalam menjaga wibawa hukum,” tegas Rahmad.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, saat seorang warga bernama Faisal (50) memenuhi panggilan klarifikasi di ruang penyidik. Situasi mendadak berubah mencekam ketika puluhan orang diduga masuk dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Saksi mata mengungkapkan, korban dihujani pukulan secara brutal oleh lebih dari 20 orang. Ironisnya, aksi tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait peran petugas dalam mencegah kejadian tersebut.
BPI KPNPA RI mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Rahmad Sukendar juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi, terutama jika ditemukan keterlibatan oknum aparat.
“Jangan sampai publik melihat ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku. Jika ada oknum aparat terlibat, usut dan tindak tegas. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Rahmad Sukendar, Minggu (29/3/26).
Korban Faisal dilaporkan mengalami luka lebam serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah.
Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke. Ia menilai kejadian ini sebagai ancaman nyata terhadap supremasi hukum apabila tidak segera ditindak tegas.
“Bagaimana mungkin puluhan orang bisa melakukan pengeroyokan di dalam kantor polisi? Ini bukan hanya kelalaian, ini bisa menjadi indikasi pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, kepercayaan publik dikhawatirkan akan semakin tergerus.
(*)


