Jakarta – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan institusi harga mati yang harus tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, sebagai respons terhadap berbagai upaya yang dinilai berpotensi melemahkan serta mengadu domba Polri dengan kepentingan politik tertentu.
“Polri harga mati di bawah Presiden. Jangan ada pihak mana pun yang mencoba melemahkan atau memecah belah soliditas Polri demi kepentingan kelompok tertentu. Polri adalah alat negara, bukan alat politik,” tegas Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).
Rahmad menilai, di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Polri telah menunjukkan profesionalisme dan loyalitas terhadap konstitusi, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, penegakan hukum, serta pengawalan agenda pembangunan dan demokrasi.
Menurutnya, loyalitas Kapolri terhadap Presiden dan konstitusi menjadi fondasi penting agar Polri tetap solid, profesional, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
“Kapolri telah menunjukkan sikap loyal dan tegas kepada Presiden dan konstitusi. Ini penting agar Polri tetap fokus menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam jika terdapat upaya sistematis untuk melemahkan institusi kepolisian.
“Kami akan selalu berada di garda terdepan menjaga marwah Polri. Siapa pun yang mencoba mengadu domba Polri dengan Presiden, akan kami lawan,” katanya.
Rahmad juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan adil dalam menilai kinerja Polri, terutama dalam situasi darurat dan kebencanaan.
“Dalam setiap bencana, Polri selalu hadir di garis depan membantu masyarakat tanpa menunggu perintah. Ini harus diakui secara jujur,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa di setiap institusi pasti terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, kesalahan oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerang institusi secara keseluruhan.
“Oknum itu ada di semua lembaga. Yang salah harus ditindak, tapi institusinya jangan dihancurkan. Kapolri saat ini juga terus berupaya melakukan pembenahan secara maksimal,” jelas Rahmad yang akrab disapa Kang Tebe.
Menutup pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota Polri di lapangan.
“Polri juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Jangan hanya berpolemik di tingkat elit, sementara anggota di lapangan masih menghadapi banyak keterbatasan,” pungkasnya.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


