BPI KPNPA RI Tagih Ketegasan Jampidsus, Dugaan Keterlibatan Oknum Pengacara AI Harus Diusut Tuntas

Jakarta, toBagoes Sulbar – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) segera mengusut dugaan keterlibatan oknum pengacara berinisial AI yang namanya ramai diperbincangkan di media sosial terkait penanganan perkara dugaan korupsi batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menilai informasi yang berkembang di ruang publik tidak boleh diabaikan. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus bergerak cepat untuk mengungkap kebenaran agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ali Nurdin diduga terlibat dalam upaya meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan jaksa kepada Samin Tan, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi batu bara. Informasi tersebut juga menyebut adanya pertemuan antara Ali Nurdin, seorang staf khusus menteri, dan Samin Tan di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu diduga dibahas permintaan sejumlah uang dengan imbalan agar Samin Tan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi informasi tersebut, Rahmad Sukendar meminta Jampidsus tidak menunggu polemik semakin meluas.
“Kalau memang informasi itu tidak benar, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila terdapat indikasi tindak pidana atau penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan, maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa. Jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Rahmad, Jumat (31/7/26).

Rahmad menilai isu yang telah menjadi perhatian publik harus dijawab melalui langkah hukum yang cepat, transparan, dan profesional.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar merupakan langkah penting untuk menjaga integritas Kejaksaan Agung, terlebih setelah mencuatnya perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

BACA JUGA  Skandal Rp 66 Miliar! Rahmad Sukendar: “Uang Rakyat Bukan Pesta Pejabat”

“BPI KPNPA RI mendukung penuh pemberantasan korupsi, tetapi juga menginginkan setiap dugaan penyimpangan di lingkungan penegak hukum dibuka secara terang benderang. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.

Rahmad juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat BPI KPNPA RI akan menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Aksi tersebut bertujuan mendesak Jampidsus segera memeriksa oknum pengacara yang namanya ramai diberitakan serta meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan kepada publik.

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih. Kami meminta Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak terus berkembang menjadi bola liar,” pungkas Rahmad Sukendar.

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news