BPI KPNPA RI: Hukum Mati Koruptor. Uang Rakyat Jangan Terus Dirampok!

Jakarta, toBagoes Sulbar – Gelombang kasus korupsi yang terus bermunculan di berbagai lembaga negara kembali memantik kemarahan publik. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan langkah luar biasa dan tanpa kompromi untuk menyelamatkan uang rakyat dari para koruptor yang terus menggerogoti keuangan negara.

Menurut Rahmad, korupsi bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat, menghancurkan kepercayaan publik, serta menghambat pembangunan nasional.

“Koruptor adalah perampok uang rakyat. Mereka menikmati kemewahan di atas penderitaan masyarakat. Negara tidak boleh lagi lembek menghadapi para pelaku korupsi,” tegas Rahmad Sukendar, Kamis (4/6/2026).kepada rekan-rekan media.

BACA JUGA  Skandal Tender Dishub Sulteng, Robby Minta Kejati Bertindak Tegas

Rahmad menilai hukuman yang selama ini dijatuhkan kepada koruptor belum mampu menciptakan efek jera. Banyak pelaku korupsi yang tetap mendapatkan fasilitas mewah meski telah berada di balik jeruji besi.

“Hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor selama ini belum memberikan efek jera yang maksimal. Akibatnya, kasus korupsi terus berulang dan pelakunya silih berganti. Negara harus mengambil langkah tegas dan berani,” ujarnya.

BACA JUGA  Polsek Tommo Bekuk Pelaku Penganiayaan dalam 6 Jam

Rahmad Sukendar, bahkan mengusulkan agar pemerintah membangun penjara khusus di pulau terpencil bagi para koruptor, sehingga mereka tidak lagi mendapatkan perlakuan istimewa sebagaimana yang kerap terungkap dalam berbagai kasus.

“Para koruptor harus ditempatkan di penjara khusus di pulau terpencil agar mereka tidak bisa lagi bermain-main dengan fasilitas lapas. Sudah banyak kita saksikan narapidana korupsi yang meminta perlakuan khusus dengan pelayanan super mewah yang bisa dibeli dengan uang. Ini akhirnya menjadi mata pencaharian bagi oknum-oknum tertentu di dalam penjara,” tegas Rahmad.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Minta Segera Tahanan Rumah Dipertimbangkan Kejati Sumsel

Lebih jauh, Rahmad mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji hukuman yang jauh lebih berat bagi koruptor, termasuk hukuman mati bagi pelaku korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar dan dilakukan secara terorganisir.

“Sudah saatnya negara mempertimbangkan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap yang merampok uang rakyat dalam jumlah besar. Jangan biarkan uang rakyat terus dijarah tanpa ada efek jera yang nyata,” katanya.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo Polres Polman Selesaikan Masalah Warganya dengan Problem Solving

Selain itu, Rahmad juga meminta agar seluruh aset hasil korupsi disita dan dikembalikan kepada negara. Menurutnya, tidak boleh ada keuntungan yang dinikmati oleh pelaku maupun pihak lain dari hasil kejahatan korupsi.

Ketum BPI KPNPA RI juga mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui regulasi yang lebih keras, pengawasan yang ketat, dan reformasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kalau ingin Indonesia bersih dari korupsi, harus ada ketegasan hukum, pengawasan yang kuat, dan integritas yang tidak bisa ditawar. Jangan biarkan uang rakyat terus dirampok oleh oknum yang mengkhianati amanah jabatan,” pungkas Rahmad Sukendar.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news