Jakarta – Dugaan penyimpangan di lingkungan pendidikan Kepolisian kembali mencuat. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengungkap dugaan adanya siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri yang terindikasi kecanduan narkoba namun tetap diloloskan mengikuti pendidikan di lingkungan Lemdiklat Polri.
Rahmad menilai, apabila dugaan tersebut benar dan dibiarkan, maka hal ini dapat mengancam masa depan institusi Polri. Pasalnya, lulusan Sespimen merupakan calon-calon Kapolres dan pejabat strategis Polri di masa mendatang.
“Bagaimana mungkin calon pemimpin Polri lahir dari proses yang tidak bersih? Jika ada yang terindikasi narkoba tetapi tetap diloloskan, ini sangat berbahaya dan bisa berdampak sistemik,” tegas Rahmad, Selasa (17/2/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak lepas dari budaya ewuh pakewuh, solidaritas alumni, hingga dugaan adanya faktor kedekatan dengan pejabat utama Polri dalam proses seleksi dan pengawasan pendidikan.
Selain isu narkoba, Rahmad juga menyoroti kembali dugaan praktik perjokian di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia mendesak Kapolri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar membuka secara transparan hasil pemeriksaan internal terhadap perwira pertama yang diduga terlibat.
“Kasus ini jangan sampai menguap begitu saja. Reformasi Polri tidak akan berjalan jika persoalan internal justru ditutup-tutupi,” ujarnya.
Menurut Rahmad, transparansi merupakan kunci utama untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Ia mengingatkan bahwa PTIK, Sespimen, hingga Sespimti adalah gerbang lahirnya pimpinan Polri masa depan.
BPI KPNPA RI pun mendesak Gubernur PTIK dan Kalemdiklat Polri untuk mengambil langkah konkret, salah satunya dengan melaksanakan tes urine secara menyeluruh dan berkala terhadap seluruh siswa PTIK serta peserta Sespimen sejak awal pendidikan.
“Calon pemimpin Polri harus lahir dari proses yang bersih, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan disiplin,” tegas Rahmad.
Ia juga meminta Kapolri bertindak tegas apabila terbukti adanya praktik perjokian maupun pembiaran terhadap pelanggaran narkoba di lingkungan pendidikan Polri.
“Ini alarm keras bagi reformasi Polri. Jika dibiarkan, krisis kepercayaan publik akan semakin dalam,” pungkasnya.
BPI KPNPA RI berharap reformasi Polri tidak berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata, transparan, dan berani membersihkan institusi dari praktik yang mencederai integritas. (*)


