Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Upaya preventif kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Galeso, Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman, Aipda Muh. Imzak. Ia sukses memediasi perselisihan antara dua warga yang sempat memanas akibat permasalahan hutang piutang. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Senin (29/9/2025).
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, melalui Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.30 Wita terjadi perselisihan antara A (67) dan S (45), keduanya warga Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Perselisihan berawal saat S menagih utang kepada A. Namun, situasi yang awalnya hanya adu mulut memanas hingga menimbulkan ancaman penganiayaan.
Merespons cepat, Aipda Muh. Imzak segera menghadirkan kedua belah pihak ke kantor Desa untuk dimediasi secara terbuka.
Proses mediasi berjalan kondusif, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Mengingat hubungan keduanya masih keluarga dekat, yakni paman dan keponakan, mereka memutuskan berdamai.
Sebagai bukti komitmen, kedua pihak menandatangani surat pernyataan bersama dan menyatakan bahwa persoalan tersebut tuntas diselesaikan secara damai.
Melalui langkah problem solving yang cepat dan tepat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif di Desa Galeso.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


