Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Upaya menjaga kerukunan warga kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Allu, Polsek Allu Polres Polman Polda Sulbar, Aipda Rahman J, yang memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara dua pihak warga di Kantor Desa Allu, Dusun Allu III, Kecamatan Allu, Kabupaten Polman, Rabu (10/9/2025).
Mediasi turut melibatkan Kepala Desa Allu Jelisman, S.P., Ketua Adat Pabicara Kayyang Hafruddin, lembaga adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Perselisihan bermula dari keberatan Gunawan (31), warga Lingkungan III Kelurahan Petoosang, terhadap Jalani (51) dan Muslimin (50), warga Dusun Rattelanu, Desa Allu. Gunawan mengklaim beberapa pohon jati miliknya ditebang, sementara pihak Jalani dan Muslimin menyatakan pohon tersebut bagian dari milik keluarga mereka.
Kapolsek Allu, Iptu Anshar, menegaskan proses mediasi berjalan dengan cara musyawarah yang mengedepankan kearifan lokal.
“Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan menentukan kembali batas lahan yang disepakati bersama,” jelas Kapolsek.
Dengan kesepakatan damai ini, hubungan antarwarga diharapkan tetap terjaga harmonis, serta potensi konflik di kemudian hari dapat dicegah. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bukti nyata peran Polri dalam mendinginkan konflik dan menghadirkan solusi yang adil bagi masyarakat.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


