Mamasa, toBagoes Sulbar – Kepolisian Resor Mamasa menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Marano-2025 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Agustus 2025.
Kegiatan rilis dipimpin langsung oleh Wakapolres Mamasa AKP Muh Akhir Anwar, S.H., didampingi Kasat Narkoba IPTU Steven, S.H., M.H., dan Kasiwas Ana Yudi Hayato di depan ruang Satuan Narkoba Polres Mamasa, Jumat (15/8) pukul 15.00 WITA.
Operasi yang bertujuan menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mamasa ini berhasil mengungkap dua target operasi (TO), yaitu:
1. I (19), warga Lingkungan Timbo-Timbo, Kabupaten Majene.
Barang bukti:
* 1 sachet plastik bening ukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu (0,65 gram)
* 3 lembar tisu bekas pakai
* 1 selotip hitam bekas pakai
* 1 bungkus rokok Sampoerna
* 1 celana panjang
* 1 unit handphone Realme UI 8
2. S (24), warga Desa Mammi, Kecamatan Binuan.
Barang bukti:
* 1 sachet plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu (berat awal 0,5193 gram, setelah pemeriksaan 0,4689 gram)
* 1 bungkus rokok Gudang Garam
* 1 kemeja panjang warna hitam
* 1 unit handphone Vivo Y15s
* 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
“Alhamdulillah, selama 14 hari pelaksanaan operasi, Polres Mamasa khususnya Satgas Gakkum berhasil mengungkap dua TO yang menjadi sasaran utama,” ungkap AKP Muh Akhir Anwar.
Operasi Antik Marano-2025 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Mamasa dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di wilayah hukumnya.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


