spot_img

OTT Kadis PUPR, Rahmad Sukendar Desak KPK Periksa Gubernur Sumut

Jakarta, toBagoes Sulbar – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Rahmad menegaskan, sulit membayangkan seorang kepala dinas bisa melakukan praktik korupsi besar-besaran tanpa sepengetahuan atau persetujuan pimpinan daerah. Menurutnya, alur birokrasi dan prosedur penggunaan anggaran di tingkat provinsi membuat setiap keputusan strategis pasti diketahui kepala daerah.
BACA JUGA  Satgas BPI KPNPA RI Sulawesi, Sadiman Pakayu, Silaturahmi ke Polres Majene: Bahas Pengawasan dan Kemitraan Media

“KPK harus berani memeriksa Gubernur Sumut. Tidak mungkin Kadis PUPR bermain sendiri tanpa perintah dan restu dari atasan. Publik menunggu ketegasan KPK dalam membongkar keterlibatan pihak-pihak di level pimpinan,” ujar Rahmad, Kamis (14/8/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi di sektor infrastruktur selalu berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, ia mendorong KPK untuk menuntaskan penyidikan hingga ke aktor utama, bukan hanya berhenti di level pelaksana teknis.

BACA JUGA  Kapolres Boalemo diintimidasi Oknum Tambang Ilegal, Kapolri diminta Turun Tangan

Rahmad menambahkan, BPI KPNPA RI siap memberikan dukungan data dan informasi tambahan kepada KPK agar kasus ini dapat diusut secara menyeluruh. “Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Pemberantasan korupsi harus menyentuh siapa pun, termasuk kepala daerah, jika memang terbukti terlibat,” tegasnya.

Kasus OTT ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek-proyek strategis yang seharusnya menjadi prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. Rahmad mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan meningkat jika KPK berani menindak tegas tanpa pandang bulu.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news