Sulbar.toBagoes.com – Pendekatan humanis menjadi perhatian utama Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto menjelang berakhirnya Operasi Patuh 2026. Seluruh personel diminta mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang tidak arogan dalam menangani pelanggaran lalu lintas.
Arahan tersebut disampaikan Kapolda Sulbar kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh 2026, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kapolda menggarisbawahi tiga pendekatan yang harus menjadi pedoman petugas, yakni preemptif, preventif, dan penindakan secara manusiawi. Ketiganya dinilai penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berangkat dari kesadaran masyarakat, bukan sekadar karena takut terhadap sanksi.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, petugas juga diminta memastikan keabsahan identitas kendaraan sebelum mengambil tindakan. Verifikasi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan dalam penindakan.
“Kalau ingin melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, pastikan terlebih dahulu Krimu telah memverifikasi bahwa kendaraan itu benar-benar milik pengendara tersebut sebelum mengambil tindakan,” tegas Irjen Pol Totok Suharyanto.
Selain ketelitian dalam penindakan, Kapolda mengingatkan personel agar tidak melakukan pengejaran terhadap pengendara yang berusaha menghindari petugas. Langkah tersebut dinilai berisiko memicu kecelakaan yang dapat membahayakan anggota kepolisian maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai alternatif, petugas diminta mencatat nomor pelat kendaraan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran ketika pemilik mengurus perpanjangan dokumen kendaraan.
Kapolda juga menekankan pentingnya komunikasi yang santun saat menghadapi pelanggar. Pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) diminta terlebih dahulu diberikan pemahaman mengenai alasan dan kondisi yang dihadapi.
Menurutnya, pendekatan terhadap masyarakat harus mempertimbangkan situasi yang melatarbelakangi pelanggaran, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita harus memperhatikan kondisi pelanggar terlebih dahulu sebelum menetapkan tindakan penegakan hukum. Sebisa mungkin berikan pemahaman kepada pengendara agar mereka ingin tertib berlalu-lintas dari hati, bukan karena takut atau dipaksa oleh petugas,” tutur Kapolda.
Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa tugas kepolisian dalam operasi lalu lintas tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Pada hari terakhir Operasi Patuh 2026, Polda Sulbar berharap pendekatan yang mengedepankan edukasi dan kemanusiaan mampu mendorong perubahan perilaku pengendara secara berkelanjutan.
Kesadaran berlalu lintas yang tumbuh secara sukarela diharapkan menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat.*(Rls)


