Polewali Mandar, toBagoes Sulbar — Kebakaran lahan perkebunan sawit terjadi di Dusun Landi, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kebakaran tersebut diketahui setelah masyarakat melihat kobaran api di area perkebunan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Campalagian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kapolsubsektor Luyo Polsek Campalagian IPDA Abd. Hamid, bersama anggota piket dan Bhabinkamtibmas, tiba di lokasi untuk berkoordinasi dengan masyarakat serta petugas pemadam kebakaran dalam upaya memadamkan api.
Sekitar pukul 20.30 WITA, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Pemadaman dilakukan bersama masyarakat dan personel kepolisian guna mencegah api meluas ke lahan perkebunan warga lainnya.
Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA. Personel bersama masyarakat kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran susulan.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran berdampak terhadap tiga lahan perkebunan sawit milik warga dengan total luas sekitar 170 are atau 1,7 hektare.
Adapun lahan yang terdampak yaitu: Baharuddin, luas sekitar 50 are, dengan kerugian material diperkirakan Rp5 juta, Ilham, luas sekitar 50 are, dengan kerugian material diperkirakan Rp5 juta, Arif, luas sekitar 70 are, dengan, kerugian material diperkirakan Rp7 juta sehingga Total kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Kapolsubsektor Luyo Polsek Campalagian IPDA Abd. Hamid mengatakan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman di lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar IPDA Abd. Hamid.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya dalam kondisi cuaca panas dan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak Kepolisian, pemerintah setempat, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan,” tambahnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas ke permukiman maupun lahan perkebunan warga lainnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian yang ditimbulkan sementara berupa kerugian material terhadap lahan perkebunan warga.
Polsek Campalagian bersama masyarakat tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Redaksi: Sadiman


