Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Unit Regident Samsat Satlantas Polres Pasangkayu kembali memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat di Kantor Samsat Polres Pasangkayu, Jumat (31/7/2026). Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, profesional, dan transparan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengatakan pelayanan tersebut merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Adapun layanan yang diberikan meliputi pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan STNK, pemeriksaan fisik kendaraan, pencetakan STNK, hingga penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
IPTU Karina juga mengimbau masyarakat agar tertib melengkapi administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui pelayanan yang humanis dan responsif, Satlantas Polres Pasangkayu berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sumber Berita: Humas Pasangkayu
Redaksi: Sadiman


