Sprindik Baru Terbit, BPI KPNPA RI Minta Kejari Karanganyar Usut Semua Penerima Aliran Dana Korupsi

Karanganyar, toBagoes Sulbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mulai mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar setelah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengadaan proyek tersebut, termasuk dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

BACA JUGA  Antisipasi Beras Oplosan, Unit Tipidter Polres Pasangkayu Sidak Sejumlah Alfa Midi
Langkah cepat Kejari Karanganyar tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.

Rahmad menyatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang kini berjalan dan berharap penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami mengapresiasi Kejari Karanganyar yang bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya sprindik baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar,” ujar Rahmad.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Subsektor Anreapi Mendatangi TKP Rumah yang Tertimpa Pohon Sagu yang Ditebang

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI merupakan lembaga yang sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar tersebut.

Menurut Rahmad, kasus ini harus diusut hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“BPI KPNPA RI akan tetap kritis mengawal berbagai kasus korupsi di daerah. Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang. Siapa pun yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Banten Bongkar Skandal Mafia Galian Tanah Ilegal

Rahmad juga berharap penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, melainkan mampu mengungkap aktor intelektual, pihak yang menikmati hasil kejahatan, serta seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Dengan dimulainya pemeriksaan para saksi, publik kini menaruh harapan besar agar Kejari Karanganyar dapat mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh dan membawa kasus tersebut hingga ke meja persidangan.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news