Karanganyar, toBagoes Sulbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mulai mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar setelah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengadaan proyek tersebut, termasuk dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Langkah cepat Kejari Karanganyar tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.
Rahmad menyatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang kini berjalan dan berharap penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami mengapresiasi Kejari Karanganyar yang bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya sprindik baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan, BPI KPNPA RI merupakan lembaga yang sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar tersebut.
Menurut Rahmad, kasus ini harus diusut hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
“BPI KPNPA RI akan tetap kritis mengawal berbagai kasus korupsi di daerah. Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang. Siapa pun yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rahmad juga berharap penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, melainkan mampu mengungkap aktor intelektual, pihak yang menikmati hasil kejahatan, serta seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Dengan dimulainya pemeriksaan para saksi, publik kini menaruh harapan besar agar Kejari Karanganyar dapat mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh dan membawa kasus tersebut hingga ke meja persidangan.
Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman


