Dua Pencuri Pakaian Wanita Berhasil Diamankan Tim URC Polresta Mamuju

Mamuju, toBagoes Sulbar – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga terkait dugaan pidana pencurian yang terjadi di Kost Nadin, BTN Ampi, Kabupaten Mamuju. Sabtu malam, 4 Juli 2026

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa benar telah terjadi pencurian sejumlah pakaian khusus wanita yang dijemuran kost.
BACA JUGA  Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Resmob Mamuju, Motor Curian Diamankan

Barang yang dilaporkan hilang meliputi baju, celana panjang, dan pakaian dalam wanita. Lanjutnya

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, Tim URC berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial AS (22) dan NA (22). Keduanya diamankan saat menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.

BACA JUGA  BLTS Kesra Cair! Bhabinkamtibmas Lantora Kawal Langsung 291 Warga Terima Bantuan

Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa pakaian wanita yang terdiri dari baju, celana panjang, dan pakaian dalam yang diduga merupakan hasil pencurian. Tambahnya

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh barang hasil pencurian dikembalikan kepada pemiliknya, sementara kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Ujar Kasi Humas

BACA JUGA  Resmob-Intelkam Polresta Mamuju Tumbangkan Residivis

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian. Tutup Iptu Herman Basir

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news