Satreskrim Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Pencurian Biji Kakao di Wonomulyo

Polewali Mandar – Satreskrim Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian biji kakao yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Terduga pelaku diketahui berinisial AA (22), warga Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Pelaku diamankan pada Sabtu malam, 09 Mei 2026, sekitar pukul 23.10 WITA di Polsek Campalagian setelah menyerahkan diri yang diantar oleh pihak keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/194/V/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 09 Mei 2026.

BACA JUGA  Sinergi Kuat! Polri dan Dinas Pertanian Majene Pantau Kebun Dasawisma Adolang Dhua

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 08 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di pelataran Masjid Baitul Rahman, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo. Korban, M. Ali, sebelumnya menjemur biji kakao miliknya usai melaksanakan salat Jumat.

Namun sekitar pukul 15.22 WITA, korban mendapati biji kakao tersebut sudah tidak berada di lokasi. Awalnya korban mengira barang tersebut telah diamankan keluarganya karena kondisi cuaca mendung. Setelah dipastikan tidak ada pihak keluarga yang mengambil, korban bersama saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang pemuda mengambil biji kakao tersebut. Rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial Facebook oleh pengurus masjid sehingga sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Ricuh Usai Minum Miras, Polisi Amankan 3 Pria di Anjungan Manakarra

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui mengambil biji kakao dengan cara memasukkan hasil jemuran ke dalam karung lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor miliknya. Pelaku juga mengaku menjual hasil curian di salah satu toko dengan nilai Rp850 ribu.

Selain itu, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. Terhadap terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Polman guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Budi Adi.

Saat ini Satreskrim Polres Polman masih melengkapi proses penyidikan, termasuk menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news