Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, BPI KPNPA RI: “Korupsi Harus Dibasmi Sampai ke Akar!”

Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bergerak cepat dengan menggeledah dua gedung di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

Langkah tegas aparat penegak hukum tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai tindakan Kejati DKI Jakarta sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihaknya.
BACA JUGA  Budaya Korupsi di Kepolisian Tak Akan Hilang Jika Kesejahteraan Masih Rendah Dan Moralitas Tidak Terjaga Baik

“Ini bukti bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan. Kami mengapresiasi Kejaksaan yang telah bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian PU,” tegas Rahmad dalam keterangannya. Jumat (10/4/26)

Rahmad juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas tanpa pandang bulu.

“BPI KPNPA RI mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Korupsi harus disikat dan dibasmi sampai ke akar-akarnya, jangan tebang pilih,” ujarnya dengan nada tegas.

BACA JUGA  Kasus Penghinaan Bendera Merah Putih di London Memanas, BPI KPNPA RI Ancam Aksi Besar

Ia berharap proses penyidikan yang dilakukan Kejati DKI Jakarta dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor infrastruktur merupakan salah satu sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news