BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Kejagung Mencopot Aspidum Kejati Jawa Timur

JakartaBPI KPNPA RI mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung RI dalam merespons dugaan pelanggaran internal dengan mencopot Aspidum Kejati Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas serta marwah institusi penegak hukum.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menunjukkan respons positif terhadap laporan masyarakat. Ia menilai hal ini sebagai sinyal kuat bahwa Kejagung tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan internal.
BACA JUGA  Skandal Rp 66 Miliar! Rahmad Sukendar: “Uang Rakyat Bukan Pesta Pejabat”

Meski demikian, Rahmad menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pencopotan jabatan semata. Ia meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas hingga proses pidana. Jangan hanya berhenti pada sanksi administratif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan BPI KPNPA RI merupakan bagian dari kontrol sosial demi mendorong penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.

BACA JUGA  Guncangan Besar di KPK: BPI KPNPA RI Desak Ketua Mundur

Sebagai bentuk dukungan, BPI KPNPA RI juga berencana memberikan penghargaan BPI Award kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani atas respons cepat dan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Rahmad menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan secara profesional dan tidak setengah hati.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news