Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Sikat Curnak dan Miras Ilegal

Majene – Kepolisian Resor (Polres) Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, hasilnya dibeberkan melalui kegiatan Press Release hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang digelar di ruang data Polres Majene, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H. didampingi Kasi Humas IPTU Suyuti, dihadiri sejumlah awak media sebagai bentuk transparansi kepada publik atas kinerja kepolisian selama operasi berlangsung.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Operasi Pekat Marano 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan fokus pada penyakit masyarakat (pekat), khususnya pencurian ternak dan peredaran minuman keras.

BACA JUGA  Dipimpin Kapolres, 31 Personel Polres Pasangkayu Resmi Naik Pangkat Periode 1 Januari 2026

Salah satu capaian utama adalah keberhasilan mengamankan target operasi pelaku pencurian ternak berinisial AC, berdasarkan empat laporan polisi tertanggal 6 Januari 2026, yaitu:
– LP/B/01/I/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT
– LP/B/02/I/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT
– LP/B/03/I/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT
– LP/B/04/I/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT

Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan tiga pelaku lain dalam rangkaian kasus yang sama yang terjadi di empat lokasi berbeda, yakni:
– Lingkungan Salabulo, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur (2 TKP)
– Dusun Rea-rea, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang
– Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae

BACA JUGA  Kapolsek Sarudu Ikut Serta Panen Jagung Bersama Warga

Pelaku AC akhirnya berhasil diringkus tim Satgas Operasi Pekat Marano Polres Majene pada 26 Januari 2026 di wilayah Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:
– 3 ekor sapi
– 1 lembar baju kaos
– 1 buah senter
– 1 unit sepeda motor
– 1 unit handphone
– 1 jaket hoodie
– 1 unit kendaraan roda empat
– 1 lembar STNK

Selain pengungkapan kasus pencurian ternak, operasi ini juga menindak peredaran minuman keras ilegal. Petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek, diantaranya:
– 62 botol CIU
– 1 jerigen CIU isi 30 liter
– 1 botol McDonald Jenever
– 1 botol McDonald Whisky
– 1 botol Topi Rioja Vodka
– 1 botol Anggur Putih
– 28 botol Bir Anker
– 12 botol Bir Bintang

BACA JUGA  Polisi Selidiki Penemuan Warga Tewas Diduga Bunuh Diri di Desa Renggeang

AKP Fredy menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Majene.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga perlindungan masyarakat dari gangguan keamanan dan penyakit masyarakat,” tutupnya.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news