Sleman – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, secara tegas meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolresta Sleman beserta Kasat Lantas menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Desakan tersebut mencuat setelah Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang membahas kasus tersebut, yang kini menjadi perhatian nasional.
Kasus Hogi Minaya menuai kecaman karena ia justru ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya mengejar pelaku jambret yang merampas barang milik istrinya. Kondisi ini memicu anggapan adanya kriminalisasi terhadap korban kejahatan serta menimbulkan sorotan terhadap keberpihakan aparat penegak hukum.
Rahmad Sukendar menilai penanganan perkara tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses penegakan hukum di tingkat kepolisian daerah.
“Ini preseden buruk. Warga yang berusaha melindungi keluarganya malah dijadikan tersangka. Kami meminta Kapolri segera mencopot Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas sebagai bentuk tanggung jawab institusional,” tegas Rahmad, Kamis (29/1/2026).
Ia mengingatkan, tanpa langkah tegas dari pimpinan Polri, kasus serupa berpotensi terulang dan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, hukum seharusnya menjadi alat perlindungan bagi korban, bukan sebaliknya menjadi ancaman bagi masyarakat yang mencari keadilan.
RDPU Komisi III DPR RI digelar sebagai respons atas desakan publik agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum, khususnya terkait penerapan pasal dan penetapan status tersangka yang dinilai tidak proporsional.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


