Jeneponto, toBagoes Sulbar – Aksi penyegelan Kantor Kelurahan Bontoraya oleh sejumlah warga pada Senin (17/11/2025) berhasil ditangani secara cepat dan tepat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batang Polres Jeneponto, Aipda Kaharuddin. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan komunikasi intens kepada tokoh masyarakat serta kepala lingkungan setempat, situasi berhasil diredam dan kantor kelurahan kembali dibuka.
Setibanya di lokasi, Aipda Kaharuddin langsung berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk menggali akar persoalan yang memicu aksi penyegelan. Ia mengajak warga berdialog terbuka, menenangkan situasi, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga jalannya pelayanan publik.
Pendekatan personal yang dilakukan Aipda Kaharuddin—memposisikan warga sebagai mitra, mendengarkan keluhan dengan kepala dingin, serta mendorong musyawarah—menjadi kunci keberhasilan penyelesaian masalah tanpa gesekan.
“Dengan komunikasi yang baik dan melibatkan tokoh masyarakat, kita bisa mencari solusi bersama tanpa harus merugikan masyarakat luas,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Kepercayaan warga terhadap peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Batang membuat proses mediasi berjalan kondusif. Akhirnya, warga sepakat membuka kembali penyegelan sehingga aktivitas pelayanan di kantor kelurahan kembali normal.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan, merawat hubungan baik dengan masyarakat, dan menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan yang humanis.
Sumber Berita: Tim


