spot_img

Warga Desa Taupe Mamasa Menolak Tapal Batas Yang di Tetapkan BKSDA

Mamasa, toBagoes Sulbar – Masyarakat Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa menyatakan sikap tegas terkait tapal batas kawasan hutan Taman Nasional Gandang Dewata. Mereka mengancam akan keluar dari wilayah penyangga taman nasional apabila batas kawasan tidak segera ditinjau ulang.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan warga yang digelar di Buntu Kepa, Desa Taupe, pada Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA  Sat Samapta Polres Mamasa Gelar Patroli Malam Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat Pada Malam Hari

Dalam forum tersebut, Yohanis selaku Aktivis menegaskan bahwa masyarakat menolak keberadaan tapal batas yang ditetapkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan.

“Jika tidak ada peninjauan ulang, kami memilih keluar dari penyangga Taman Nasional Gandang Dewata dan menghentikan sementara segala aktivitas BKSDA di wilayah Desa Taupe,” tegas Yohanis.

BACA JUGA  Penuntasan Kasus Tapal Batas TNGD, AMAN Mamasa Lakukan Penguatan Strategi Advokasi

Menurut warga, ada sejumlah alasan mendasar yang melatarbelakangi penolakan tersebut, di antaranya:

1. Keterbatasan Akses Lahan – Batas hutan dinilai membatasi akses masyarakat terhadap lahan pertanian dan peternakan.

2. Kurangnya Partisipasi Masyarakat – Penetapan batas dianggap tanpa melibatkan masyarakat sehingga tidak mencerminkan kepentingan warga.

3. Ketidakjelasan Batas – Masyarakat menilai batas kawasan tidak jelas sehingga memicu ketidakpastian.

4. Dampak Ekonomi – Kekhawatiran akan kehilangan mata pencaharian akibat pembatasan pemanfaatan lahan.

BACA JUGA  Bhabin Polsek Sarudu Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Warga menegaskan bahwa tanah yang mereka kelola memiliki nilai budaya, sejarah, dan ekonomi yang penting. Mereka mengingatkan bahwa hak ulayat masyarakat adat harus diakui dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.

“Masyarakat memiliki hak mempertahankan tanah leluhur. Hak ini tidak bisa diabaikan,” ujar Yohanis.

Selain itu, warga mendesak agar pemerintah membuka ruang dialog yang partisipatif dan mengakui hak hukum masyarakat atas tanah leluhur. Mereka juga memperingatkan potensi konflik apabila pemerintah maupun pihak lain berupaya mengambil alih lahan tanpa persetujuan masyarakat.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Desa Lambanan Tindaklanjuti Kasus KDRT di Mamasa

Dengan sikap ini, masyarakat Desa Taupe berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat agar penyelesaian masalah tapal batas dilakukan secara adil dan tidak merugikan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindak lanjut dari pihak BKSDA

(RIKI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news