Jakarta, toBagoes Sulbar – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang wanita tanpa busana yang diduga menghina dan meludahi Al-Qur’an. Konten tersebut memicu kemarahan publik dan langsung viral di berbagai platform digital.
Dalam video yang beredar, perempuan tersebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an. Rekaman itu diduga dibuat di wilayah Jawa Timur, meski waktu perekaman belum dapat dipastikan. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol agama dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.
Bareskrim Polri memastikan telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai langkah awal penelusuran digital.
“Kami telah melakukan langkah awal profiling dan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku serta akun penyebar pertama video itu,” ujarnya Kamis (27/11/2025).
Profiling dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku, memastikan lokasi perekaman, serta mengetahui kondisi psikologis perempuan tersebut. Penelusuran ini penting untuk menentukan apakah tindakan itu dilakukan dalam kesadaran penuh atau terdapat faktor lain yang mempengaruhi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut karena memuat konten sensitif yang dapat memicu polemik, sekaligus mengandung unsur yang melanggar hukum.
Sejumlah organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat mengecam keras insiden tersebut dan meminta aparat bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kerukunan antarumat beragama.
Saat ini, Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti digital dan memverifikasi informasi tambahan sebelum melangkah ke tahap penyidikan lanjutan.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


