Jakarta, toBagoes Sulbar – Kepala Biro Umum (Karoum) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan sebuah mobil sedan BMW berwarna putih menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (12/1) di Kantor Biro Umum Setjen Kemhan, Jakarta.
Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas Kemhan diatur secara ketat sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penomoran Registrasi dan Penggunaan Logo Kementerian Pertahanan pada Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui basis data resmi Kemhan, kendaraan BMW yang dimaksud tidak terdaftar sebagai kendaraan inventaris Kementerian Pertahanan. Selain itu, nomor registrasi yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga dipastikan kendaraan tersebut bukan kendaraan dinas resmi Kemhan.
Melalui klarifikasi ini, Kementerian Pertahanan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi, menegakkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mencegah segala bentuk penyalahgunaan atribut resmi negara.
Kemhan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan simbol dan atribut negara, karena hal tersebut dapat mencederai kehormatan institusi serta mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Editor: Sadiman


