Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar (Polman) menangani kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi Polman–Majene, tepatnya di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Sabtu malam (27/12/2025).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WITA dan melibatkan sepeda motor Honda GL tanpa nomor polisi dengan mobil Toyota Hilux warna putih bernomor polisi DC 8040.
Sepeda motor Honda GL dikendarai Alfin Budin Setiawan (22), warga Dusun Termanuk, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, yang berboncengan dengan Maldani (17), seorang pelajar.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius disertai penurunan kesadaran dan langsung dilarikan ke RS Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka berat.
Sementara itu, mobil Toyota Hilux dikemudikan Mas Agung Masagoni (48), seorang PNS asal Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, dengan penumpang Sri Indrawaty (45), PNS asal Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju. Keduanya dilaporkan selamat tanpa luka.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Hilux melaju dari arah Wonomulyo menuju Mamuju.
Dari arah berlawanan, sepeda motor Honda GL datang dengan kecepatan tinggi dan diduga berkendara ugal-ugalan, sehingga kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan memotong jalur kendaraan roda empat.
“Tabrakan terjadi pada bagian samping kiri mobil. Pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius dan langsung dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Kapolsek.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan bak mesin, sementara mobil Toyota Hilux mengalami kerusakan pada lampu depan kiri, kaca depan kiri, dan spion kiri. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.
Usai menerima laporan masyarakat sekitar pukul 21.45 WITA, personel piket Pos Pelayanan Wonomulyo yang dipimpin IPDA Agus Waluyo bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL tanpa nopol dan satu unit mobil Toyota Hilux DC 8040 telah diamankan di Polsek Urban Wonomulyo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


