Majene, toBagoes Sulbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkoba. Dalam gelaran Operasi Antik Marano 2025, polisi berhasil meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti.
Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers di ruang data Polres Majene, Rabu (20/8/2025). Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, didampingi KBO Sat Res Narkoba IPTU Yulius Rappan, membeberkan kronologi penangkapan para pelaku.
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial AR (34) warga Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman; AL (31) warga Kelurahan Tande Timur, Majene; RS (25) warga Kelurahan Tande, Majene; serta SD (20) warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
“Dalam operasi ini kami berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan sejumlah barang lainnya,” jelas IPTU Japaruddin.
Kronologi Penangkapan
2 Agustus 2025: Tersangka AR ditangkap di Lingkungan Lembang, barang bukti 1 sachet sabu (0,1327 gram) dan 1 unit smartphone Vivo Y17s.
9 Agustus 2025: Tersangka AL dan RS diamankan di Kelurahan Lembang. Barang bukti 1 pipet berisi sabu (0,0631 gram), 2 unit smartphone (iPhone 11 & Redmi A3), serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
12 Agustus 2025: Tersangka SD ditangkap di Kelurahan Lembang dengan barang bukti 1 sachet sabu dan 1 unit smartphone Vivo.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Fokus pada Pencegahan
Tak hanya penindakan, IPTU Japaruddin menegaskan pihaknya juga aktif melakukan edukasi agar masyarakat, terutama generasi muda, terhindar dari bahaya narkoba.
“Kami menggencarkan sosialisasi di desa, sekolah, maupun kampus. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menolak narkoba,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


