Mamuju, toBagoes Sulbar – Bidin (47), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya di Dusun Dolangan II, Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (4/6/2025).
Sebelumnya, Bidin ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya membunuh sang istri, Mardina. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa subuh (3/6/2025) di kediaman korban.
Sebelumnya Bidin mengaku telah menjerat leher istrinya menggunakan seutas kain selimut hingga kehabisan napas dan meninggal dunia di tempat. Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan rasa cemburu, lantaran korban kerap bertemu dengan mantan suaminya.
Kamaluddin, salah satu anggota keluarga Bidin, mengungkapkan bahwa pelaku (Bidin) sempat dibawa ke RS Bhayangkara oleh pihak kepolisian karena sakit pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA.
“Dan Saya sempat bicara sama Bidin. Saya tanya apa yang sakit, dia jawab: leherku, kepala, perut, dan kaki saya,” ungkap Kamaluddin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab meninggalnya Bidin di rumah sakit.


