Mamuju, toBagoes Sulbar – Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri, Kabid Propam Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Eko Suroso mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan aplikasi Propam Presisi sebagai sarana resmi pelaporan terhadap oknum polisi yang melanggar aturan.
“Jangan ragu laporkan polisi nakal! Manfaatkan aplikasi Propam Presisi. Biar yang salah ditindak sesuai aturan, bukan diviralkan tanpa arah yang jelas,” tegas Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Eko Suroso, Kamis (23/10/2025).
Kombes Eko menjelaskan, aplikasi Propam Presisi merupakan inovasi Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan penanganan pengaduan masyarakat. Melalui sistem digital ini, setiap warga bisa menyampaikan laporan hanya dengan sekali klik melalui ponsel mereka.
“Masyarakat cukup mengirimkan foto, video, dan kronologi kejadian lewat aplikasi. Insyaa Allah, Propam akan langsung bekerja menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” jelasnya.
Kabid Propam menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan diproses secara objektif, cepat, dan profesional, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Ia juga menekankan bahwa viral bukan solusi, karena penyelesaian yang sah harus melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Jangan khawatir soal keamanan data pelapor. Identitas akan kami rahasiakan, dan setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Kombes Eko berharap, kehadiran Propam Presisi dapat menjadi jembatan kepercayaan antara Polri dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, tetapi membangun institusi yang bersih, disiplin, dan berkeadilan.
“Ayo dukung Polri dengan melaporkan para oknum. Bersama kita wujudkan Polri yang Presisi, yang dicintai dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


