spot_img

Skandal Mamasa! Kantor Dinas Pertanian Kosong Saat Jam Kerja, Wartawati Malah Diancam

Mamasa, toBagoes Sulbar – Dunia birokrasi Kabupaten Mamasa kembali tercoreng. Fakta memalukan tersaji di Dinas Pertanian Mamasa, Sulawesi Barat. Saat sejumlah kelompok tani mendatangi kantor untuk beraudiensi pada jam kerja, yang mereka temukan justru kantor dalam keadaan kosong. Tak satu pun pegawai terlihat, padahal waktu kerja resmi masih berlangsung.

Ironisnya, alih-alih memberi penjelasan profesional, Sekretaris Dinas Pertanian justru bersikap arogan dengan mengancam wartawati kosongsatunews.com yang memberitakan kejadian itu. Sikap ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis sekaligus upaya membungkam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
BACA JUGA  Danrem 142/Tatag Resmi Tutup Persami Korps Kadet (KKRI) Tahun 2025

Investigasi media menunjukkan, kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 WITA, saat jam kerja pemerintahan masih aktif. Kantor Dinas Pertanian Mamasa sepi, seluruh ruangan kosong, dan kelompok tani yang datang jauh-jauh dari pelosok Mamasa merasa kecewa sekaligus tak dihargai.

Tindakan ASN yang meninggalkan kantor sebelum jam kerja jelas melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, termasuk kewajiban hadir sesuai jam kerja, larangan meninggalkan tugas tanpa izin, dan larangan melakukan tindakan yang merugikan instansi. Hukuman disiplin bisa berupa penurunan pangkat bahkan pemberhentian.

BACA JUGA  Kadis DLH Mamasa Ir. Heri Kurniawan Langsung Turun ke Lapangan Usai Dilantik

Lebih fatal lagi, ancaman terhadap wartawati dapat dikategorikan sebagai pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 menegaskan, setiap tindakan yang menghambat kerja jurnalistik bisa dipidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. Publik pun menuntut Bupati Mamasa dan BKD memberi sanksi tegas terhadap ASN yang lalai, sekaligus mendesak Dewan Pers menindak intimidasi terhadap wartawan.

Kantor pemerintahan adalah wajah negara di mata rakyat. Ketika kantor ditinggalkan kosong saat jam kerja, maka runtuhlah kepercayaan publik terhadap birokrasi. Lebih parah lagi, ketika kritik dibalas dengan ancaman, demokrasi ikut dipertaruhkan.

BACA JUGA  Kapolsek Binuang Hadiri Malam Ramah Tamah HUT RI ke-80

Tugas jurnalis adalah menyuarakan suara rakyat, bukan dibungkam dengan teror maupun laporan hukum. ASN diminta kembali pada tanggung jawab dan jangan pernah takut pada kebenaran.

Sumber Berita: Riki
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news