Mamasa, toBagoes Sulbar – Proses job fit pejabat eselon II di Kabupaten Mamasa menuai sorotan tajam. Jaringan Aktivis Mamasa (JAM) menilai seleksi ini tidak transparan dan sarat kepentingan keluarga. Mereka bahkan menyebut praktik tersebut sebagai kemunduran dari semangat reformasi birokrasi yang diatur dalam sistem merit ASN.
Salah satu aktivis JAM, Yustianto Tallulembang, menyebut dugaan praktik nepotisme ini dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Kalau birokrasi dikendalikan oleh kepentingan keluarga, maka yang hancur bukan cuma sistem ASN-nya, tapi juga moralitas publik. Ini bukan soal jabatan, tapi soal keadilan dan kepercayaan rakyat,” tegas Yustianto.
JAM menduga salah satu anggota panitia seleksi (pansel) memiliki hubungan darah dengan salah satu peserta job fit yang diproyeksikan menempati jabatan strategis. Dugaan ini, menurut mereka, telah melanggar asas netralitas, integritas, dan keadilan dalam proses seleksi.
“Pansel itu garda objektivitas. Kalau yang menilai dan yang dinilai masih satu keluarga, bagaimana publik bisa percaya hasilnya bersih?” ujar Yustianto.
Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS menegaskan bahwa jabatan harus diisi berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas — bukan hubungan keluarga atau kedekatan politik.
Lebih jauh, JAM juga mengkritik Pemkab Mamasa karena belum memiliki sistem manajemen talenta ASN sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020. Tanpa peta talenta yang jelas, penilaian dianggap tidak memiliki dasar ilmiah dan administratif yang kuat. “Menilai potensi tanpa data talenta itu seperti menilai orang tanpa ukuran. Ini fatal,” tambah Yustianto.
JAM memastikan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman Republik Indonesia. Mereka berharap lembaga pengawas turun tangan memeriksa proses seleksi dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran etik maupun maladministrasi.
“Kami ingin birokrasi Mamasa dikelola oleh orang-orang terbaik, bukan karena garis keturunan. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi reformasi birokrasi di daerah,” tegas Yustianto.
JAM juga mendesak Pemkab Mamasa segera mengevaluasi pansel dan menunda pengumuman hasil job fit sampai proses pengawasan oleh KASN dan Ombudsman selesai. “Kami tidak menolak job fit. Kami menolak job fit yang manipulatif. Kepercayaan publik dibangun dengan keadilan, bukan koneksi,” pungkasnya.
Sumber Berita: Riki
Editor: Sadiman


