Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Penegakan hukum di bidang perpajakan semakin diperkuat. Kamis (14/8/2025), Polres Pasangkayu menerima kunjungan jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju yang dipimpin langsung Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, didampingi Kepala KP2KP Pasangkayu, Muhammad Najih Aulady, serta Kepala Seksi Pengawasan I, Pulung Seno Bhirowo.
Rombongan diterima Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., di ruang kerjanya pukul 15.00 WITA. Pertemuan ini menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fokusnya: memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan penindakan hukum di bidang perpajakan.
“Kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian siap mendukung DJP dalam menindak pelanggaran perpajakan agar tercipta iklim ekonomi yang sehat dan adil,” tegas Kapolres.
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian. Ia menegaskan kerja sama ini tak hanya sebatas penindakan, tapi juga edukasi masyarakat akan pentingnya membayar pajak demi pembangunan daerah dan negara.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, menumbuhkan kepatuhan wajib pajak, dan memastikan penerimaan negara kembali ke rakyat melalui pembangunan.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


