Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Langkah strategis memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu resmi dimulai. Selasa (12/8/2025) pagi, Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Daerah Pasangkayu, Kepolisian Resor Pasangkayu, dan Bank Mandiri Cabang Pasangkayu.
Bertempat di Ruang Sidang Utama, acara ini berlangsung penuh semangat kolaborasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Kepala Cabang Bank Mandiri Pasangkayu, Ketua ATR/BPN Pasangkayu, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi lintas lembaga, khususnya di bidang pelayanan administrasi hukum, koordinasi keamanan, serta dukungan fasilitas perbankan. Tujuannya jelas: meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kapolres Pasangkayu menegaskan bahwa MoU ini bukan hanya seremonial. “Ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Sinergi ini diyakini akan memperkuat pelayanan publik, memberi kemudahan, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Pasangkayu.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman


