Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polman, Aiptu Suranto bersama Kepala Desa Sidorejo, Nurdin, berhasil menyelesaikan sengketa gadai sawah melalui metode problem solving. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari kesepakatan antara B (65), warga Dusun 4 Sidorejo, dengan A (55), seorang petani asal Lampa Toa, Kelurahan Mapilli. B sebelumnya menggadaikan sawah seluas 31 are di Kelurahan Mapilli kepada A senilai Rp45 juta untuk masa dua kali panen.
Namun, sebelum masa gadai berakhir, B menjual sawah tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan A. Hal itu membuat A merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Melalui proses mediasi yang tenang dan kekeluargaan, B akhirnya berhasil mengakui kesalahannya. Ia berjanji mengembalikan uang gadai secara bertahap, yakni pada 23 September 2025 dan 26 Februari 2026.
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Sidorejo. Dengan demikian, persoalan diselesaikan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
Keberhasilan ini menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun penyelesaian masalah berbasis musyawarah dan humanis di tengah masyarakat.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


