TOBAGOES SULBAR – Ketua BPI KPNPA RI Propinsi Sulawesi Barat Sadiman Pakayu, menanggapi wacana yang berkembang terkait pengamanan terhadap aparat Kejaksaan oleh personel TNI. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan negara terhadap jaksa-jaksa yang tengah menangani perkara besar dan sensitif.
“Nampaknya ada yang sedang uji coba dengan wacana Kejaksaan dijaga TNI. Menurut saya ini sangat tepat. Jaksa yang menangani perkara penting memang sudah seharusnya dikawal oleh TNI secara tertutup,” kata Sadiman Pakayu dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (25/5/2025).
Ia menilai, pengawalan tertutup dari TNI menjadi langkah strategis untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jaksa, sekaligus mencegah adanya tekanan, intimidasi, atau potensi ancaman dari pihak-pihak tertentu.
“Langkah ini tidak hanya menjamin keselamatan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dalam setiap proses hukum. Kita tidak boleh membiarkan jaksa bekerja dalam tekanan,” lanjutnya.
Namun demikian, Sadiman Pakayu mengingatkan bahwa keterlibatan TNI harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mencampuri substansi penanganan perkara. “Peran TNI murni pada aspek pengamanan. Sinergi seperti ini penting, tapi jangan sampai melampaui batas fungsi dan kewenangan,” tegasnya.
BPI KPNPA RI juga mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur mekanisme pengamanan terhadap jaksa, khususnya yang menangani perkara high profile, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Jaksa adalah ujung tombak penegakan hukum. Mereka harus dilindungi dari ancaman yang dapat melemahkan keadilan. Pengawalan TNI secara tertutup adalah langkah konkret yang patut diapresiasi,” tutupnya. (Red)


