Mamuju, toBagoes Sulbar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat kembali mencetak prestasi gemilang dalam Operasi Antik Marano 2025. Seorang pria berinisial IR (36) yang masuk daftar target operasi berhasil diamankan di sebuah SPBU di Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (5/8/2025).
Penangkapan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan bahwa SPBU Sarjo kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan meringkus IR.
Saat digeledah, petugas menemukan dua saset kecil sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok milik IR. Dari hasil interogasi, IR mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial IS yang tinggal di Desa Sarumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Pasangkayu.
Pengembangan dilanjutkan ke rumah IR, dan petugas kembali menemukan satu saset sabu yang disimpan di lokasi tersebut. IR mengakui semua barang itu miliknya dan rencananya akan diantarkan kepada pembeli.
Barang bukti yang disita meliputi tiga saset sabu-sabu, satu bungkus rokok, satu ponsel, dan satu sepeda motor. Kini, IR mendekam di Mapolda Sulbar untuk proses hukum, sementara polisi terus memburu IS dan menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


