Mamuju, toBagoes Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar rilis akhir tahun 2025 yang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun, mulai dari penanganan kejahatan, lalu lintas, pemberantasan narkoba, hingga inovasi pelayanan publik.
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta dan berlangsung di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Sulbar, seluruh Pejabat Utama (PJU), serta awak media dari berbagai platform.
Kapolda Sulbar menjelaskan, sepanjang 2025 jumlah laporan kasus kejahatan mengalami peningkatan dari 1.273 kasus pada 2024 menjadi 1.457 kasus. Meski demikian, kualitas penanganan tetap terjaga dengan 911 kasus berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Pada penanganan tindak pidana khusus (Krimsus), kinerja Polda Sulbar menunjukkan hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Dari 71 kasus yang ditangani, sebanyak 61 kasus berhasil dituntaskan, melampaui capaian 2024 yang hanya menyelesaikan 52 kasus dari 76 laporan.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Sulbar mencatatkan prestasi signifikan dengan mengungkap 289 kasus sepanjang 2025. Sebanyak 478 tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti narkotika berupa 1.726,1279 gram sabu dan 88.133 butir obat keras berbahaya, meningkat dibanding 2024 yang mencatat 271 kasus.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat mengalami penurunan dari 1.216 kasus pada 2024 menjadi 1.021 kasus di tahun 2025. Pelanggaran lalu lintas juga turun signifikan dari 5.829 kasus menjadi 3.454 kasus.
Penurunan tersebut, menurut Kapolda, tidak lepas dari upaya proaktif Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar melalui program unggulan seperti Polantas Menyapa dan Police Go To School yang mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Selain itu, berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Keselamatan, Pekat, Ketupat, Sikat, Patuh, Antik, Zebra, hingga Operasi Lilin turut berperan dalam menekan angka kejahatan dan pelanggaran hukum.
Di bidang prestasi personel, sebanyak 33 anggota Polda Sulbar berhasil menorehkan prestasi olahraga di tingkat nasional hingga internasional. Sebanyak 44 personel lainnya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus-kasus kejahatan.
Untuk menjaga profesionalisme, Polda Sulbar juga menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran kode etik. Sepanjang 2025, tercatat 3 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), 8 personel dikenakan demosi, 6 personel ditunda kenaikan pangkat, dan 33 personel menjalani penempatan khusus (Patsus).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Sulbar meluncurkan berbagai inovasi, antara lain Regional Traffic Management Center (RTMC), klinik apung, dokter mitra sekolah, ambulans gratis, layanan pengaduan digital, bedah rumah, pembangunan jembatan, ketahanan pangan, serta penyediaan air bersih.
Mengakhiri paparannya, Kapolda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Saya tidak akan pandang bulu. Siapa pun orangnya, akan saya proses sesuai hukum dan diberikan kepastian hukum,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


