Mamuju, toBagoes Sulbar – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang guru agama berinisial S (40) yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan guru tersebut.
“Benar, inisial S diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju,” ujarnya.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melaporkan perbuatan terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan saksi pelapor, aksi bejat itu diduga dilakukan berulang kali di dalam ruang kelas salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kota Mamuju.
Saat ini, S tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk pendalaman kasus.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual, agar kami dapat mengambil tindakan cepat,” tegasnya.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


