Mamuju, toBagoes Sulbar – Tim gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju meringkus Asryadi (30), residivis spesialis pencurian yang kerap meresahkan warga. Penangkapan dilakukan Sabtu dini hari (2/8/2025) setelah pelaku terdeteksi usai serangkaian aksi pencurian di Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan pelaku beraksi dengan menyelinap masuk ke rumah warga saat penghuni tertidur dan ke masjid tanpa penjaga, mencuri barang mulai dari sepeda motor hingga kotak amal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 4 unit HP, bor listrik, springbed, catokan rambut, alat pancing, dan uang tunai Rp125 ribu sisa hasil penjualan barang curian.
Saat pengembangan kasus, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kiri.
“Pelaku ini sudah jadi target operasi. Banyak warga kehilangan barang saat malam hari. Kami imbau masyarakat selalu waspada,” tegas AKP Agustinus.
Asryadi kini ditahan di Mapolresta Mamuju dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


