Mamasa, toBagoes Sulbar – Bupati Mamasa Welem Sambolangi memimpin rapat pembahasan batas Taman Nasional Gandang Dewata di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu 08/10/25
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Lembaga adat, ketua AMAN, ka.BBKSDA, BPKH,Ketua DPRD, Dandim 1428/Mamasa, Kapolres Mamasa, Kajari Mamasa, Kadis Pertanian, kepala Desa tondok bakaru, mambulilling, rambusaratu,bubun batu, lambanan, taupe, sejumlah aktivis.
Dalam pertemuan tersebut, ketua Aliansi Maayarakat Adat Nasional (AMAN) Pitu Ulunna Salu Kondosapata’ Uwai Sapalelean, Thomas.D mengaskan penolakan batas-batas yang telah di tentukan oleh pihak BPKH.
Hal itu disampaikan Thomas.D karena menjadi keluhan masyarakat adat dan di anggap banyak merugikan masyarakat Adat yang ada di berbagai wilayah komunitas adat di Mamasa.
“Kami dari AMAN PUS Kondosapata’ Uwai Sapalelean menolak dengan tegas batas-batas yang telah ditentukan oleh Balai karena telah merugikan banyak masyarakat adat,” ujar Thomas.
Lebih lanjut, Thomas menegaska bahwa jauh sebelum BPKH menetapkan batas kawasan Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), sudah ada batas-batas yang telah di tetapkan oleh para leluhur untuk aktivitas masyarakat adat.
Dalam pertemuan tersebut, Thomas juga mengusulkan kepada pihak Balai untuk mengubah status hutan lindung yang ada di Mamasa menjadi hutan adat untuk bisa di miliki oleh masyarakat adat itu sendiri.
RIKI


