spot_img

Rahmad Sukendar: Skandal Mafia Tambang, Jangan Ada Pejabat Kebal Hukum!

Jakarta, toBagoes Sulbar – Skandal tambang ilegal PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mengundang perhatian publik. Setelah Aliansi Suara Rakyat (ASR) menuding Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut berada dalam lingkaran mafia tambang, kini giliran Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang bersuara lantang.

Rahmad mempertanyakan mengapa aparat hukum masih terkesan diam meski berbagai bukti pelanggaran sudah terang benderang—mulai dari hasil audit BPK hingga putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Operasi Patuh Marano: Satlantas Pasangkayu Sapu 13 Pelanggar, Tilang Hujan!"
“Kasus ini jelas. Ada putusan MA, ada temuan BPK, ada suara rakyat. Tapi kenapa aparat hukum masih diam? Jangan-jangan mafia tambang sudah menunggangi aparat dan kekuasaan,” tegas Rahmad, Minggu (14/9/2025).

Rahmad menyoroti serius munculnya nama Sufmi Dasco Ahmad dalam pusaran dugaan keterlibatan mafia tambang. Ia mendesak KPK maupun Kejaksaan Agung untuk tidak ragu menindak siapa pun tanpa pandang bulu.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Subsektor Anreapi Mendatangi TKP Rumah yang Tertimpa Pohon Sagu yang Ditebang

“Kalau benar ada beking politik kelas kakap, ini bahaya besar. Negara bisa kalah oleh mafia tambang. Jangan ada istilah kebal hukum hanya karena yang disentuh pejabat tinggi. Hukum harus tegas, bukan tajam ke bawah tumpul ke atas,” katanya.

Menurut Rahmad, aktivitas tambang ilegal PT TMS bukan sekadar pelanggaran bisnis, melainkan kejahatan lingkungan dan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

BACA JUGA  Korupsi Dibongkar, BPI KPNPA RI Siap Beri Penghargaan Kapolda & Kajati Bengkulu

Kerusakan hutan lindung, pencemaran air bersih, hingga ancaman bencana ekologis disebutnya sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan negara.

“Ini bukan sekadar bisnis nikel. Ini merampas nyawa dan masa depan rakyat Kabaena. Kalau aparat terus diam, jangan salahkan rakyat kalau nanti mereka turun langsung menuntut keadilan,” tandasnya.

BACA JUGA  Langkah Humanis Polsek Campalagian: Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

Rahmad menekankan, KPK dan Kejaksaan Agung tidak boleh hanya menunggu laporan formal, tetapi wajib proaktif membongkar skandal ini.

“Rakyat butuh bukti nyata bahwa hukum masih ada di negeri ini. Kalau penegakan hukum gagal, yang runtuh bukan hanya hutan Kabaena, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar Soroti Kacau Balaunya Penyelenggaraan Haji 2025

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Sufmi Dasco Ahmad terkait tuduhan keterlibatan dalam operasi tambang ilegal PT TMS.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news