spot_img

Rahmad Sukendar Sindir Keras Jaksa Agung, Eksekusi Silvester Mangkrak

Jakarta, toBagoes Sulbar – Kritik keras kembali dialamatkan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kali ini terhadap Kejaksaan Agung. Ia menilai lembaga tersebut, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, telah gagal total menuntaskan eksekusi terhadap terpidana Silvester, yang hingga kini masih mangkrak tanpa kejelasan.

“Kalau Kejari Jakarta Selatan tidak berani melaksanakan perintah Jaksa Agung, ya sudah, copot saja! Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mencari Silvester dan melakukan tindakan di luar kendali,” tegas Rahmad, Sabtu (13/9/2025).
BACA JUGA  Satlantas Polres Mamuju Tengah Lakukan Penindakan Pelanggaran Helm Sni, Pengendara Motor Terjaring Tilang

Rahmad menilai ada kejanggalan serius di balik kasus ini. Bukannya menunjukkan ketegasan, Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan justru sibuk saling lempar tanggung jawab.

“Ada apa ini? Kenapa sekian lama Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri justru saling buang badan? Apakah ada kekuatan besar yang membuat kejaksaan impoten dalam menuntaskan kasus Silvester?” sindirnya tajam.

BACA JUGA  Rakit Bambu Pengganti Jembatan di Tapua Mulai Difungsikan Warga

Lebih jauh, Rahmad menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak bisa terus berlindung di balik alasan klasik. Jika gagal menunjukkan kepemimpinan yang tegas, maka pilihan paling terhormat adalah mundur dari jabatan.

“Seorang Rahayu Saraswati saja berani mundur karena merasa gagal. Mengapa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak berani mengambil sikap yang sama bila memang tidak mampu mengendalikan institusi kejaksaan?” ucapnya.

BACA JUGA  TNI Siap Jadi Tuan Rumah Super Garuda Shield 2025: 15 Negara Ini Bakal Ikut

Menurut Rahmad, inkonsistensi aparat hukum ini bukan hanya melemahkan wibawa kejaksaan, tetapi juga memicu kecurigaan publik adanya permainan gelap di balik layar.

“Kalau penegakan hukum sudah dilemahkan oleh kekuatan tertentu, jangan salahkan masyarakat bila kepercayaan pada kejaksaan runtuh. Ini ancaman serius bagi tegaknya hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news